Jumat, 11 November 2011

Imformasi

Rp.70 Triliun untuk Sertifikasi Guru
Adi Ngadiman S.Pd,MM.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menyatakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas guru Indonesia dengan menyediakan dana Rp70 triliun hingga 2016.  “Guru harus bermartabat, maka guru harus profesional dan terjamin kesejahteraannya.
Inilah harga yang harus kita bayar untuk memastikan hal tersebut terjadi,” kata Fasli dalam sambutannya di acara Kongres I Ikatan Guru Indonesia (IGI) seperti dikutip dari keterangan tertulis IGI.
Pada acara yang berlangsung di ruang VIP Gedung A Kementerian Pendidikan Nasional, Senayan, Fasli menyebutkan, dana tersebut akan dialokasikan bagi 3,4 juta guru di Indonesia termasuk mengupayakan kesejahteraan guru non-PNS yang akan diberikan bantuan Rp300 ribu per orang setiap bulannya.
Bahkan, demi meningkatkan profesionalitas guru melalui sertifikasi, pemerintah menyediakan 400 ribu beasiswa S-1 bagi para guru setiap tahunnya sehingga pada 2015 mendatang diharapkan tidak ada lagi guru yang tidak berpendidikan S-1. Ketua IGI, Satria Dharma mengatakan, reformasi pendidikan terletak dari bangkitnya kesadaran guru untuk meningkatkan mutu dan profesionalitasnya.
“Perubahan itu harus datang dari guru, bukan dari Kemendiknas. Jika dalam memperjuangkan terdapat hambatan itu biasa. Hambatan, tantangan, dan kemudahan itu satu paket,” katanya dalam pidato pembukaan Kongres I IGI. Menilai hubungan IGI dengan pemerintah, Ketua Dewan Pembina IGI, Indra Djati Sidi menyatakan, IGI merupakan lembaga independen dan netral.
“IGI bukan ‘anaknya’ Kemendiknas. IGI akan bersikap kritis terhadap pemerintah, tapi kritis yang konstruktif, yang selalu memberi jalan keluar,” ujar Indra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar