Senin, 14 November 2011

Membangun Moral SISWA dengan Menanamkan RASA Nasionalisme

Oleh Helmi Yuliati Ningsih, S.Pd*)
Guru MI Darul Ulum Tambak Oso Waru Sidoarjo


Pendahuluan
Sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak akan lepas dari tudingan masyarakat jika ada kenakalan remaja atau tawuran antar siswa. Kemerosotan moral siswa yang kerap terjadi seakan-akan merupakan kegagalan lembaga pendidikan untuk membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Terlebih lagi guru agama dan guru PPKn, selalu menjadi sasaran empuk yang dituduh gagal membentuk moral siswa. Sebenarnya penanaman moral sangat terkait dengan semua guru, orang tua, dan masyarakat.

Kalau dikaji secara detail, penyebab kemerosotan moral pada diri anak bukan hanya karena adanya penurunan akhlak dan kurangnya pemahaman terhadap nilai agama. Penyebab kemerosotan moral sering terjadi karena kurangnya perhatian orang tua sehingga anak merasa terabaikan. Penyebab lain yang besar peranannya terhadap kemerosotan moral siswa adalah menurunnya rasa nasionalisme dalam diri siswa.

Di sisi lain, sibuknya pemerintah, para pejabat, pemerhati pendidikan, dan masyarakat tentang persoalan ekonomi yang makin tidak menentu membuat kita lupa untuk terus menanamkan rasa nasionalisme dalam diri siswa. Kenyataan ini harus kita akui karena rasa nasionalisme sangat berpengaruh terhadap moral siswa. Dengan rasa nasionalisme yang tinggi, anak akan lebih mencintai dirinya sendiri sehingga kecil kemungkinannya mereka akan menjerumuskan dirinya untuk hal yang tidak berguna. Terhadap sesama teman, mereka akan merasa senasib seperjuangan sebagai bangsa Indonesia yang utuh. Adanya rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi antar anak membuat salah satu di antara mereka tidak tega menyakiti yang lainnya.
Pada zaman perjuangan kemerdekaan, bangsa Indonesia terbukti berhasil mencapai kemerdekaan karena adanya rasa nasionalime, rasa persatuan dan kesatuan yang kuat. Perbedaan suku, agama dan daerah asal tidak pernah dipersoalkan. Satu hal yang mereka rasakan saat itu yaitu rasa cinta terhadap tanah air dan rasa persaudaraan di antara sesama bangsa Indonesia. Alhasil, kemerdekaan di tangan kita.

Apa yang terjadi pada anak di abad sekarang? Kenakalan remaja dan tawuran terjadi di mana-mana. Bergetarnya hati tatkala mendengar lagu kebangsaan dikumandangkan tak lagi dirasakan anak zaman sekarang. Apalagi rasa cinta pada diri sendiri mulai pupus dengan mengkonsumsi obat-obat terlarang, bahkan tak perduli walaupun dengan menyakiti fisik sendiri. Terlebih lagi, kehormatan diri dan keluarga seakan bukan masalah yang harus dipertaruhkan. Jadi boleh dikatakan bahwa bangsa Indonesia sekarang ini, tidak hanya menderita karena krisis ekonomi, tetapi juga mengalami krisis moral atau krisis multidimensial.

Membangun Moral Siswa dengan Penanaman Nasionalisme
Manusia tidak bisa lepas dari kata “moral”. Karena hanya manusia yang mempunyai kesadaran untuk berbuat baik atau buruk. Seperti yang diungkapkan oleh Riyanto (2007), bahwa kata “moral” mengacu pada baik dan buruknya manusia terkait dengan tindakannya, sikapnya dan cara mengungkapkannya. Sedangkan pengertian moral menurut Mahendra, adalah nilai-nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Masalah moral harus diperhatikan setiap manusia, karena baik buruknya moral setiap pribadi menentukan kualitas suatu bangsa. Nilai moral bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Karena dengan nilai-nilai Pancasila kita dapat bertindak dan bersikap sebagai makhluk Tuhan serta sebagai bagian dari komunitas sebuah Negara. Dalam hubungannya dengan bangsa dan negara setiap pribadi juga dituntut untuk mempunyai rasa kebangsaan atau nasionalisme.

Nasionalisme secara teoritis adalah persatuan secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai sejarah, bahasa dan pengalaman bersama. Nasionalisme bangsa Indonesia merupakan perwujudan rasa cinta bangsa Indonesia terhadap Negara dan tanah air berdasarkan Pancasila. Nasionalisme yang dilandasi Pancasila menuntun kita untuk memiliki sikap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tenggang rasa, dan merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.

Membangun moral dengan nasionalisme harus ditanamkan sejak dini, terutama pada siswa usia Sekolah Dasar (SD). Sebab di SD merupakan basic pendidikan, sedangkan moral merupakan landasan utama dalam melakukan seluruh aktivitas dalam kehidupan. Pergaulan siswa SD belum begitu komplek dibanding siswa SMP atau SMA. Oleh karena itu jika penanaman moral dimulai sejak SD akan lebih mengakar dan tertanam dalam diri siswa.

Memang tidaklah adil jika kemerosotan moral kita timpakan sepenuhnya pada pribadi siswa. Mereka merupakan korban kelalaian orang dewasa yang selalu berkonsentrasi pada urusan duniawi yang tiada habis-habisnya. Padahal orang dewasa atau generasi tua sering dijadikan teladan oleh anak-anak. Jika tokoh teladannya sibuk dengan dirinya sendiri, akibatnya mereka kehilangan tokoh panutan dan berbuat semau gue. Menurut Riyanto dan Handoko (2005:77), setiap anak membutuhkan perhatian, sapaan, perhargaan secara positif dan cinta tanpa syarat untuk mengembangkan dirinya yang berharga.

Tetapi sekarang bukan saatnya lagi saling menyalahkan. Yang terpenting lagi, bagaimana cara membenahi dan mengurangi kemerosotan moral. Satu hal yang tidak boleh dilupakan bahwa mereka adalah aset bangsa yang tak ternilai. Mereka adalah calon pemikir bangsa yang harus dipersiapkan untuk membawa bangsa dan negara ini menuju era keemasan.

Penanaman moral melalui seruan agama sudah banyak dilakukan oleh para guru di sekolah dan para da’i serta pemuka di lingkungan masyarakat. Tetapi membuka kembali sejarah berdirinya bangsa dan negara Indonesia banyak terlupakan. Padahal pengalaman nenek moyang dan para pejuang bangsa merupakan pelajaran yang tak kalah besar peranannya dalam membentuk moral, watak dan peradaban bangsa yang bermartabat.

Juga bukan salah guru PPKn, IPS, atau agama sebagai guru yang diberi tugas menyampaikan materi seputar akhlakulkarimah dan sejarah perjuangan bangsa. Pembentukan moral siswa melalui penanaman semangat nasionalisme merupakan tanggung jawab semua kalangan masyarakat. Tidak hanya di bangku sekolah sebagai lembaga pendidikan, penanaman rasa nasionalisme dapat dimulai dari lingkungan tempat tinggal mereka. Misalnya, sering kali memperdengarkan lagu-lagu nasional di rumah atau lingkungan masyarakat dapat mempertebal rasa nasionalisme. Menjamurnya lagu-lagu anak muda perlu diimbangi dengan pemunculan kembali lagu nasional. Sehingga tidak terjadi, seorang anak lebih hafal lagu dari penyanyi favoritnya dari pada lagu nasional bangsa ini.

Seperti yang ditulis oleh Alia dan Nuha (2006), bahwa penanaman nasionalisme yang pernah diterapkan oleh KH. Wahab Hasbullah kepada santrinya yaitu dengan mengubah syair lagu kebangsaan ke dalam bahasa arab sebagai lagu wajib yang harus dinyanyikan dalam keadaan berdiri oleh para santri.

Upaya mempertebal rasa nasionalisme juga dapat dilakukan dengan penayangan film sejarah perjuangan bangsa di televisi. Karena ternyata media televisi lebih menarik anak dari pada ceramah yang dilakukan guru dan pemuka masyarakat. Hal ini dimaksudkan supaya anak-anak mengerti betapa berat perjuangan bangsa ini untuk mencapai kemerdekaan. Sebab menurut Nita (2007), di zaman sekarang jarang diadakan pemutaran film perjuangan, melainkan film asing yang mengagungkan superioritas dan kecanggihan teknologi negara barat, serta sinetrom yang berbau magis, atau kekerasan. Realita ini memperparah penguasaan sejarah perjuangan bangsa generasi muda.

Upaya lain misalnya dengan mengajak siswa dan memperkenalkan tempat-tempat bersejarah seperti museum, mengakrabkan nama-nama dan gambar pahlawan pejuang bangsa, atau mengajak siswa berziarah ke taman makam pahlawan. Hal ini pernah disampaikan oleh A.a. Ngurah Rai Iswara, Kepala Dinas Sosial Denpasar dalam acara hari Pahlawan 10 Nopember 2005 di TMP Puputan, menurutnya ziarah ke makam pahlawan perlu dilakukan agar anak-anak menghargai jasa pahlawan dan menumbuhkan jati diri mereka sejak dini.

Abdullah juga mempertegas bahwa setiap momentum yang terjadi di masyarakat jika dikelola sedemikian rupa mampu mempertebal rasa nasionalisme. Momentum tersebut misalnya sumpah pemuda yang merupakan tonggak pemersatu para pemuda untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Penanaman nasionalisme juga dapat diwujudkan dengan cara membiasakan memakai produk dalam negeri sehingga timbul rasa cinta untuk menghargai hasil karya anak negeri sendiri. Dapat dikatakan, jika nasionalisme kita kurang kuat, akan banyak produk-produk budaya luar yang menggeser produk budaya kita.

Satu hal yang tidak boleh dilupakan juga, bahwa generasi tua, dalam hal ini guru, harus bisa menjadi panutan bagi generasi muda. Terlebih lagi anak pada usia dini, biasanya memiliki figur yang ingin diteladani. Tidak dapat dipungkiri kalau figur tersebut mempengaruhi pembentukan mental siswa yang sedang mencari jati diri. Samani (2006:87) menguatkan pendapat ini bahwa hal yang berhubungan dengan sikap hanya akan berhasil jika dikembangkan dan diwujudkan dalam kebiasaan perilaku keseharian yang disertai teladan orang yang lebih senior. Misalnya, orang tua melarang anak menonton sinetron orang dewasa, tetapi mereka sendiri tidak pernah beranjak dari depan televisi.

Pentingnya Membangun Moral Melalui Penanaman Nasionalisme
Arus globalisasi dan modernisasi membuat generasi muda hanyut dalam gaya hidup dan sikap individualis, acuh tak acuh terhadap lingkungan sekitar dan tidak peduli dengan tangung jawab moral. Banyak generasi muda yang hanyut dalam gemerlap dunia, mengisi waktu untuk kesenangan pribadi tanpa memikirkan masa depannya. Lebih menyedihkan lagi jika mereka lupa bahwa sebenarnya mereka adalah sumber kekuatan moral yang diharapkan agar selalu menjunjung kebenaran sesuai hati nurani dan berjiwa patriotisme.

Jika pembangunan moral dengan nasionalisme ini terlaksana, kemungkinan besar siswa tidak membuang waktu untuk hal yang tidak berguna, apalagi merugikan diri sendiri. Rasa nasionalisme dapat mendorong mereka untuk lebih menghargai nilai kemerdekaan dan arti hidup dengan hal-hal yang positif. Terhadap sesama teman akan ada rasa saling asih mengasih dan semangat untuk selalu bersatu sebagai sesama anak bangsa, yang dilahirkan dan dibesarkan di tanah air yang sama. Mereka akan merasa bangga dengan adanya kemajemukan bangsa Indonesia sebagai kekayaan yang harus dipertahankan.

Menurut Azhar(2002), kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa penting bagi generasi muda sebagai sistem nilai sehingga secara moral mereka akan berbuat baik dalam setiap tindakan dan gerak hati nuraninya. Lebih penting lagi mereka pandai melihat peluang untuk mencapai eminensi dalam hidupnya, kesuksesan masa depannya.

Menurut Wariyanto(2007), dampak positif nasionalisme telah tercatat sebagai prestasi gemilang dalam sejarah, yaitu dengan lahirnya Boedi Oetomo 20 Mei dan peristiwa Sumpah Pemuda 1928, yang mengandung nilai urgen berupa kesatuan. Selain itu Sumpah pemuda menurut Laksana (2006), merupakan wujud pengusungan faham nasionalisme, melalui penyatuan keinginan bersama untuk membuat negeri ini merdeka. Laksana juga mengatakan bahwa nasionalisme bagi suatu negara ibarat tiang penyangga bagi rumah. Jadi jika semangat nasionalisme pudar, maka keruntuhan sebuah negara hanya tinggal menunggu waktu.

Jika generasi muda, khususnya siswa mengetahui bahwa bahwa betapa beratnya perjuangan untuk mencapai kemerdekaan yang sekarang mereka nikmati, tentu mereka akan menghargai arti kemerdekaan dan tidak menyia-nyiakan kemerdekaan dengan kegiatan yang tidak berarti. Nasionalisme dapat menyadarkan generasi muda bahwa terbentuknya Negara Indonesia tidak terjadi tiba-tiba, melainkan melalui tahapan yang panjang. Mereka harus tahu bahwa kemerdekaan ini telah dibayar dengan tetes darah para pahlawan. Mereka harus sadar bahwa di tangan merekalah masa depan bangsa dan negara.

Seperti yang ditulis oleh Riyanto (2007), diperlukan pribadi yang memiliki integritas serta memiliki keberanian moral untuk memperbaiki dan mengembangkan keadaan ke tingkat hidup yang lebih berkeadaban. Jika ingin membangun atau mengembalikan kejayaan bangsanya, lebih dulu harus mengembangkan perilaku etis dan membangun moralitas bangsanya. Pembangunan moral harus dititik beratkan pada siswa sebagai generasi penerus yang berperan sebagai kekuatan moral dan kekuatan politik. Membentuk moral dengan nasionalisme sejak dini, terutama pada masa sekolah dasar sangat penting. Dari pengalaman sejarah negara Indonesia, ternyata pemuda turut mengukir berdirinya negara ini.

Penutup
Kemerosotan moral generasi muda dapat dikurangi dengan cara menanamkan rasa nasionalisme sejak usia dini. Rasa nasionalisme tersebut dapat diterapkan dengan sering memperdengarkan lagu nasional, memperingati hari kemerdekaan dan hari besar nasional, memperkenalkan gambar-gambar pahlawan pejuang kemerdekaan, mengajak ziarah ke taman makam pahlawan, dan penayangan film sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Membentuk moral dengan menanamkan nasionalisme penting karena dapat mendorong generasi muda untuk menghargai arti kemerdekaan dengan hal-hal yang positif, dan agar timbul kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga secara moral mereka terdorong untuk berbuat baik. Dalam membangun moral dengan penanaman nasionalisme diperlukan kerja sama dan saling bahu membahu antara semua pihak, yaitu lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Semua pihak hendaknya bisa menjadi contoh teladan bagi siswa sebagai generasi penerus pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar